Pantaskah Budaya Korupsi Dilestarikan?

pantaskah-budaya-korupsi-dilestarikan

Di layar kaca televisi, aku melihat seorang pejabat yang diduga korupsi melambaikan tangannya di depan kamera. Bibirnya tersungging senyuman. Matanya pun terlihat bahagia. Seolah-olah tertangkap tangan mencuri uang negara adalah hal yang biasa aja. Bukan perbuatan dosa. 

Aku greget banget melihatnya. Kok, bisa ya seorang tersangka korupsi nggak merasa malu atau bersalah? Padahal korupsi itu kan ancamannya penjara.  

Aku jadi ingat dengan buku berjudul Korupsi karya Pramoedya Ananta Toer dan buku berjudul 86 karya Mbak Okky Madasari yang bercerita tentang budaya korupsi yang dianggap lumrah terjadi di sekitar kita. Buku-buku yang menggelitik kita untuk berpikir kritis Pantaskah budaya korupsi dilestarikan? Jika tidak, apa yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantain perbuatan nggak terpuji ini.

Dalam webinar via Zoom tanggal 5 Desember 2020 yang diadakan oleh Pusat Pembangunan Karakter Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan  ini membahas tentang Anti Korupsi Membangun Negeri. Tema krusial mengingat pentingnya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya korupsi. 


Mengapa Budaya Korupsi Berbahaya?

Pernah dengar tentang negara Yugoslavia? Tahu nggak kalau negara itu sekarang udah nggak ada karena kurang pedulinya generasi muda terhadap nasib bangsa?  Pertanyaan yang bisa jadi bahan perenungan bagi kita semua.

Aku pun baru tahu info ini dari bu Chatarina Muliana Girsang, salah satu pembicara dalam webinar seru ini. Aku jadi mengerti bahwa bahaya penyakit mental ini nggak hanya merusak generasi masa kini, tapi juga merusak masa depan. Bahkan sejarah sebuah bangsa bisa hilang karena kerusakan mental ini.

Begitu jahatnya korupsi merusak tatanan suatu negara hingga nggak bakal ada yang luput dari kehancuran. Bagai mengeringkan darah dan meremukkan tulang. Korupsi menelan korban tanpa ampun.

Seperti seorang anak yang menghianati ibu yang melahirkan dan mengasihinya. Korupsi, anak nggak tahu diri yang rela mencuri dari ibunya. Demi kesenangan sendiri dan membiarkan saudaranya yang lain kelaparan.

Pantaskah Budaya korupsi dilestarikan?


Selanjutnya, aku ingat tentang kasus beberapa kepala daerah di Riau yang dicopot jabatannya karena tersandung masalah korupsi. Kasus tangkapan KPK yang mencapai hatrik dengan 7 orang penting di Riau yang tertangkap tangan. Sebut saja Rusli Zainal yang ditangkap KPK karena kasus penebangan hutan yang merugikan negara Rp265 milyar.

Kerugian yang nggak hanya material, tapi juga immaterial. Kerusakan hutan akibat pembakaran hutan secara sengaja untuk pembukaan lahan mengakibatkan asap yang membumbung di udara. Mengganggu kesehatan masyarakat sekitar hutan. 

Selanjutnya, jika masih ada pertanyaan "Pantaskah budaya korupsi dilestarikan?" Kita mungkin harus mengetuk hati kita semua. Membuka mata dan telinga lebar-lebar. Hingga kita bisa merasakan dan berempati dengan penderitaan negeri ini dari akibat yang ditimbulkan korupsi.

Faktanya, akibat dari korupsi 7 kepala daerah provinsi Riau saja bisa kita rasakan. Kerusakan alam yang mengganggu ekosistem hutan. Punahnya beberapa jenis flora dan fauna endemik daerah Riau dikhawatirkan bisa terjadi.

Selanjutnya, jika hutan yang jadi paru-paru bumi ini punah, maka bisa jadi bencana akan jadi nama lain masa depan kita. Kekeringan dan banjir terjadi di mana-mana. Erosi, kekurangan air bersih, pemanasan global, dan kelaparan akan jadi pemandangan sehari-hari. 

Bencana nggak berhenti begitu saja. Kelaparan akan jadi pemicu tindakan kekerasan, pencurian, dan pembunuhan. Tangisan dan kematian akan memenuhi negeri. Kehancuran negeri nggak bisa terelakkan lagi. Mengerikan.

So, masih inginkah kita lestarikan budaya yang nggak bermoral ini? Apakah kita masih menganggap korupsi sebagai hal biasa? Lumrah dan nggak berbahaya?

Pertanyaan yang wajib kita tanyakan pada diri kita sendiri. Menunggu jawaban untuk aksi nyata memotong budaya korupsi ini dimulai dari diri kita sendiri. Sekarang juga!

Anti Korupsi Membangun Negeri Berkeadilan Sosial

Sebagai seorang guru, aku selalu berusaha mengingatkan peserta didikku untuk bersikap jujur. Aku menyampaikan bagaimana budaya jujur dapat menjadi awal kita mengkampanyekan anti Korupsi Membangun negeri berkeadilan sosial. Dimulai dari diri sendiri. 

Saat siswa bertanya tentang pengertian korupsi, aku akan memberi contoh sederhana tindakan korupsi. Seperti seorang anak yang dititipi uang belanja oleh ibu, dan hanya membeli sebagian uangnya. Sisanya ia gunakan sendiri untuk jajan. ia nggak mengembalikan uang tersebut dan tidak melaporkan pada ibunya. 

Selanjutnya, aku juga memberi contoh lain seperti seorang lurah yang tidak menyalurkan bantuan beras buat warganya. Ia menjual beras itu demi keuntungan pribadinya. Akibatnya, warganya yang seharusnya terbantu akan terlantar kelaparan.

Korupsi yang dilakukan lurah tersebut adalah tindakan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan demi keuntungan pribadi. Perbuatan yang nggak terputus kejahatannya, tapi menular dengan cepat seperti penyakit yang berbahaya. Hingga kampanye anti korupsi Membangun Negeri berkeadilan sosial sangat diperlukan demi menyelamatkan negeri ini

Perlu kesadaran terintegrasi dari semua komponen masyarakat untuk memahami dan melaksanakan kampanye anti korupsi ini. Penyadaran pada masyarakat bahwa budaya korupsi ini begitu berbahaya. Bahkan lebih kejam dari membunuh.

Begitu pentingnya kesadaran anti korupsi dengan membangun karakter bangsa yang jujur ini sesuai dengan ucapan seorang ulama yang pernah harus membunuh anaknya sendiri karena kejahatannya. 

"Hilangnya anak, kita tahu pusaranya
hilangnya akhlak, maka hilanglah peradaban manusia.."

Gerakan anti korupsi yang mulai didukung oleh Kemendikbud lewat program GNRM (Gerakan Nasional Revolusi Mental) atas gagasan Presiden Jokowi dan Yusuf Kalla di  tahun 2014. Program ini dilaksanakan dengan terpadu dan konsisten oleh seluruh pelaku pendidikan dan yang terlibat di dalamnya, seperti: kepala sekolah, staf sekolah, komite sekolah, guru, wali murid, siswa. dan masyarakat. 

Tantangan dari program ini adalah sosialisasi pembiasaan tentang budaya jujur sebagai sikap awal  gerakan anti korupsi. Pembiasaan budaya anti korupsi yang harus dimulai sejak dini. Dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Hal yang juga diingatkan oleh para pembicara dalam webinar Anti Korupsi Membangun Negeri yang diadakan oleh Puspeka ini. 


Pusat Pengembangan Karakter Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan


Puspeka atau Pusat Pengembangan Karakter merupakan unit organisasi baru di Kemendikbud untuk menunjang pelaksanaan program Penguatan Pendidikan Karakter sebagai program prioritas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Puspeka yang digawangi oleh Pak Hendrawan ini menurutku memberikan angin segar bagi masyarakat agar dapat memahami pentingnya pendidikan karakter bagi anak bangsa. Apalagi belakangan ini sepertinya pendidikan seolah lebih mengedepankan ranah pengetahuan dan keterampilan, hingga pendidikan karakter terlupakan. Mungkin ini yang menjadikan keprihatinan pemerintah dan dibuatnya unit baru ini atas perintah presiden.

Nah, sejak itulah pemerintah lewat kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengamanatkan seluruh jenjang pendidikan untuk menguatkan program karakter lewat PPK (Program Penguatan Karakter). Program yang merupakan tanggung jawab satuan pendidikan berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 sebagai bagian dari GNRM (Gerakan Nasional Revolusi Mental). PPK ini juga diharapkan dapat memperkuat karakter peserta didik lewat harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga yang melibatkan kerja sama antara seluruh satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat.

Puspeka ini juga memiliki banyak program penguatan pendidikan karakter yang diikuti seluruh lapisan masyarakat. Program yang harapannya memberi insight baru bagi masyarakat tentang pentingnya penguatan karakter demi menyelamatkan bangsa ini.

Sumber: webinar puspeka, liputan6.com

Komentar

  1. Semoga Bangsa kita bisa terselamatkan dari korupsi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin..moga Kita bisa berbuat dari diri kita untuk mutus rantai ini ya, mbak

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Bullying dan Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah

Resensi Buku: Inteligensi Embun Pagi

RPP Bahasa Inggris Kelas XI KD 3.4 Invitation Letter