Menulislah dan Bahagia, Kelak Kamu Menjadi Kenangan

Tabik pun,

Menjelang akhir tahun ini, aktivitas semua orang mencapai titik tertinggi. Hampir semua profesi berusaha menuntaskan target tahunan yang telah disusun di bulan-bulan sepanjang tahun. Belajar, kuliah, bekerja, menyusun laporan, audit, resolusi, target dan rencana-rencana lain yang menyertainya. 

Siklus yang terus berulang sepanjang hari.  Sepanjang tahun. Selama napas masih berhembus, semua masih berjalan. Sesuai perannya. Seperti juga saya yang seorang guru, dan murid di sekolah tempat saya bekerja selama beberapa tahun ini.

Hari ini pun, saya dan teman-teman melakukan tugas kami sebagai guru dan murid di sekolah. Kami mengikuti workshop tentang Penilaian Mutu Pendidikan High Order Thinking Skill (HOTS) dengan pembicara dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, bu Sumarsih, M.Pd. Pengawas sekolah kami yang baru, menggantikan pak Setyo.

Target workshop hari ini adalah menghasilkan perangkat pendidikan yang sesuai dengan peraturan dirjen 462 tahun 2018 yang mengatur tentang cara pembuatan RPP dan standar penilaian.

Peraturan yang menurut bu Sumarsih dapat mempermudah guru dalam membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Tugas yang kadang menjadi beban bagi guru karena banyaknya pekerjaan lain yang juga menyita waktu dan tenaga.

"Bapak, ibu.. tinggal baca dan tulis. Mudah kok, Lalu, kopi dan paste yang sesuai dengan KD (kompetensi Dasar) yang relevan dengan silabus." katanya. "Bapak dan ibu bacanya pelan-pelan. Dianalisa. Jadi bisa menulis sesuai dengan kelas yang bapak ibu ajar."

Beliau menjelaskan dengan penuh semangat tentang RPP dan pentingnya RPP sebagai bahan pegangan guru dalam mengajar. 

"Sekarang ini, berdasarkan surat edaran menteri pendidikan tanggal 10 Desember 2019 yang kurang lebih menyatakan bahwa yang terpenting dalam RPP adalah 3 hal dari 13 instrument perangkat pembelajaran, yaitu: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran dan penilaian," katanya. 

"Tapi, bukan berarti yang lain tidak dibuat lho. Bapak, ibu dapat melengkapi instrumen yang lain sebagai penunjang pembelajaran."

Selanjutnya, saya berpikir bahwa apa yang dikatakan bu Sumarsih itu benar adanya. Membaca dan menulis adalah sebuah proses yang menuju hasil yang baik. Sesuai dengan kurikulum K 13 yang standarnya hasil, beda dengan kurikulum sebelumnya yang lebih ke proses. 

Terlepas dengan polemik akan ada tidaknya UN di tahun 2021 nanti, standar hasil suatu pembelajaran adalah penting untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa.

Point yang kudapat sih, seorang guru itu ibarat murid yang memandang dan merasakan laut yang asin dan biru. Seperti apa pun air yang masuk ke dalam laut, baik air sungai, air got, air kotor, atau air bersih, semua ditampung oleh laut. Tapi, laut tetap biru dan asin. 

Artinya, seorang guru itu harus dan wajib membaca dan menulis apa pun untuk menambah pengetahuannya, tapi tetap harus mengutamakan kepentingan murid yang sedang diajar agar tercapai hasil yang diharapkan. Hasil yang kelak akan jadi kenangan yang membahagiakan.

Bandarlampung, 13 Desember 2019

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Bullying dan Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah

Resensi Buku: Inteligensi Embun Pagi

RPP Bahasa Inggris Kelas XI KD 3.4 Invitation Letter